HokBen restoran halal baru aku tahu belakangan ini. HokBen adalah waralaba makanan cepat saji yang berpusat di Jakarta. HokBen dulunya disebut dengan Hoka Hoka Bento yang artinya hangat-hangat dalam kotak. Berhubung seringnya customer menyebut dengan nama HokBen, pada tahun 2013, HokBen menjadi brand menggantikan Hoka Hoka Bento.
Hari ini (04/06), Komunitas Blogger Jogja diundang oleh HokBen untuk beramah-tamah. Acara ini tidak melulu duduk-duduk saja, namun diisi dengan narasumber yang keren, yakni dari LPPOM MUI yang diwakili oleh Ibu Oesmena Gunawan yang merupakan Wakil Direktur I LPPOM MUI. Hadir juga Communication Division Head HokBen, ibu Kartina Mangisi Simanjuntak yang menjelaskan company profile HokBen dengan cara yang asyik.
Sebenarnya sih aku pengen majang tuh company profile disini, tapi aku cari di Youtube kok ndak ada, padahal itu keren lho. Ada penjelasan mengenai HokBen secara lengkap, sejak berdiri hingga sekarang. Tapi ya sudah, karena ga ada, aku pajang iklan HokBen saja. Mumpung puasa, jadi bisa tahu ada alternatif buat buka bersama untuk berempat, berenam atau kelipatannya.
https://www.youtube.com/watch?v=lYd5_O_FyA4
Dalam acara ini, ibu Oesmena dari LPPOM MUI menjelaskan mengenai produk halal dan Sistem Jaminan Halal. Dulu aku (dan mungkin banyak orang awam) mengira bahwa sertifikat halal itu mudah didapat. Eh, ternyata tidak seperti itu. Ada banyak hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan sertifikat halal.
Setelah mendapatkan sertifikat halal, ternyata produsen makanan tidak serta merta bisa berbuat sesuka hati. Ada audit monitoring juga lho dari LPPOM MUI, plus kewajiban bagi produsen untuk melapor setiap enam bulan sekali. Sertifikat halal itu juga hanya berlaku dua tahun dan harus diperpanjang, jika ingin produknya tetap berlabel halal. Jadi ga berlaku selamanya seperti anggapan orang selama ini.
Setidaknya ada tiga kriteria jika sebuah produk bisa tetap mendapatkan sertifikat halal, yakni:
Jadi produsen makanan harus melapor jika supplier bahan-bahannya berubah, atau ada resepnya yang diubah, dan begitu seterusnya. Ribet, kan? Makanya ga semua produsen makanan memiliki sertifikat halal. Bahkan ada yang sudah punya sertifikat halal tapi ga diperpanjang. Ada lho ini kasusnya, yakni BreadTalk. Cek aja klarifikasinya disini.
Kita harus berbangga bahwa MUI menjadi panutan dunia dalam penyelenggaraan sertifikasi halal. Paling tidak ada 50 lembaga sertifikasi halal dari 25 negara yang menggunakan standar HAS 23000 untuk melakukan sertifikasi makanan halal. Standar HAS 23000 ini dipelajari dari Indonesia lho, teruatama dari MUI. Jadi mereka yang suka mencemooh MUI dan LPPOM MUI, ada baiknya mulai ngaca, apa yang sudah kalian perbuat, eh?
Oh ya, untuk memeriksa sebuah produk itu halal atau tidak, kita bisa menggunakan website halalmui.org atau via aplikasi Halal yang dapat ditemukan di Playstore. Bisa juga sih via SMS, ketik Halal[spasi]Nama produsen kirim ke 98555 dengan biaya 1000 rupiah. Sayangnya saat aku coba ketik “Halal HokBen”, tidak terkirim, mungkin karena operator Tri yang aku pakai tidak tersambung dengan short number itu kali ya. 🙂
Sejak masih bernama Hoka Hoka Bento, HokBen sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Tinggal diitung aja sudah berapa kali perpanjangan yang diterbitkan LPPOM MUI untuk HokBen sejak tahun 2008. Ga percaya kalau HokBen restoran halal? Silahkan cek sendiri deh, kan sudah tahu caranya. Jadi konsumen harus cerdas gitu lho. Ya nggak?
Dari penjelasan ibu Kartina Mangisi, HokBen tidak hanya mendapatkan sertifikat halal saja. Namun mendapatkan A untuk jaminan mutu halal-nya. A adalah standar tertinggi untuk sertifikat halal. Sejauh ini baru dua kali HokBen dapat A dalam sertifikat halalnya, nanti kalau sekali lagi atau 3 kali berturut-turut, akan mendapatkan sertifikat jaminan halal atau SJH.
Lho, apa bedanya Sertifikat Halal dan Sertifikat Jaminan Halal. Ya jelas beda, itu ada kata jaminannya. Hahaha. Bukan, bukan cuma itu. Bedanya adalah kalau mendapatkan sertifikat jaminan halal, berarti komitmen manajemen tersebut terhadap kehalalan produknya sudah cukup tinggi. Jadi dari bahan, peralatan dan semuanya sudah pasti halal. Paling tidak ini membuang semua keraguan kita akan kehalalan makanan dari HokBen yang notabene menunya “tidak islami” (baca: asalnya dari Jepang, bukan Arab).
Bukan maksudnya SARA lho ya, ini cuma mengutip perkataan temanku dulu yang begitu fanatik. Dia itu ga bisa bedain mana Islam mana budaya Arab. Jadi makanan yang pasti halal itu makanan Arab gitu. Padahal kan makanan Arab pun bisa jadi haram kalau syarat-syarat kehalalannya tidak dipenuhi, kan? Untungnya sekarang dia sudah tobat dan berpikir lebih luas lagi. Mungkin lain kali aku akan ajak dia makan di HokBen restoran halal aja. Hahaha.
Bagaimana menurut kalian? Sudah pernah makan di HokBen atau masih ragu? Mari kita bicara lewat form komentar.
Dibawah ini adalah pendapat yang dikirimkan pembaca atas artikel ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara bebas, anda boleh menulis apa saja asal mampu mempertanggungjawabkannya. Kami menerima kritik dan saran namun tidak menerima caci maki. Hidup cuma sekali, jangan sia-siakan hanya untuk menyakiti hati orang lain.
Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Hanya Lewat. Redaksi berhak menyunting atau menghapus kata-kata yang berbau narsisme, promosi, spam, pelecehan, intimidasi dan kebencian terhadap suatu golongan.
Anda harus masuk untuk berpendapat.
Kak fotoku kok gak enak banget. wkwkwkkw
Lho, itu keliatan misterius, kek agen rahasia gitu. 😀
Kak, kok fo tu o aku gak ada?
Cuma punya foto yang ini, kakak…
Yang bareng-bareng banyak itu bisa minta ke kak Riant… 🙂