Kurang lebih sebulan lalu (17/01) aku dan istri mengurus mutasi keluar motor Suzuki Nex kami. Dijanjikan oleh bapak petugas kalau berkas bisa diambil dalam 3-4 minggu dan bisa langsung mutasi masuk. Ternyata benar, per 9 Februari 2018, istri SMS ke nomor petugas yang melayani (ada di resi pengambilan) dan katanya bisa diambil hari senin.
Istriku mengambil berkas pada tanggal 12 Februari. Saat itu memang aku nggak ikut karena posisi masih di Jogja, istri udah pulang duluan ke Magetan. Kalau dari cerita istri, tidak ada yang spesial. Masuk ke ruangan yang sama seperti sebulan lalu, dan mengatakan akan mengambil berkas.
Yang melayani petugas lainnya, tidak ada permintaan uang lagi dan hal-hal ganjil lainnya. Dalam beberapa menit, berkas sudah ada di tangan istri. Isinya adalah BPKB, STNK, faktur pajak, fotokopi KTP pemilik sebelumnya, kuitansi pembelian, surat keterangan mutasi, dimasukkan dalam satu map. Disimpanlah oleh istri, menunggu suami kesayangannya ini sampai di rumah keesokan harinya.
Sebenarnya aku sampai di Magetan hari rabu pagi, cuma ya itu, masih capek. Soalnya bawa motor dari Jogja. Sehingga disepakati kalau ngurus mutasi masuk/balik nama di Samsat Magetan hari kamis. Ternyata hari Jum’at itu libur imlek, sehingga di Samsat lumayan ramai.
Oh ya, lokasi Samsat Magetan ada di Google Maps. Kali ini ikutin saja petunjuk Maps, kalau udah dibilang mendekati 500m, pelan-pelan aja. Kalo terlalu kenceng pasti nanti kelewat. Ada di kiri jalan kalau kalian dari arah Pasar Sayur. Pokoknya lurus aja terus ke barat. 🙂
Sesampainya di lokasi, langsung masuk aja ke belakang, area cek fisik, dari pintu masuk lurus aja ke belakang. Berbeda dengan di Ngawi, disini petugas cek fisik sudah membawa blanko untuk cek fisik, berupa kertas biasa. Tidak seperti di Ngawi yang berupa kertas tebal pre-printed. Antriannya cukup banyak, mungkin karena besoknya libur, sukanya pada mepet-mepet.
Sebenarnya cek fisiknya cepat. Cuma ya itu, saling serobot sana sini, agak kacau dan petugasnya “memaklumi”. Aku aja kena serobot sampai 3 kali. Sebagai “orang gila” diantara orang waras, ya sudah, aku ngalah aja. Sementara itu istri ngantri di tempat fotokopi, tentu saja dengan berkas-berkasnya. Dan disinilah pentingnya kalau ngurus jangan sendirian, bagi tugas, biar cepet.
Ada satu kejadian lucu. Tiga orang yang nyerobot aku pas tes fisik, belum fotokopi berkasnya, ditolak sama petugas legalisir. Sedangkan punyaku langsung dilegalisir karena sudah lengkap berkasnya. Setelah fotokopi, ternyata petugas loket tidak di tempat, mungkin dipanggil pimpinan atau entahlah. Sampai berkas kami diproses oleh pemeriksaan mutasi, ketiga orang ini bahkan belum dilegalisir cek fisik. Hahaha, Allahuakbar!
Sampai loket cek berkas mutasi (di sebelah kanan legalisir cek fisik), cuma diperiksa dan dicatat, diberi stempel sana sini, lalu dikembalikan untuk selanjutnya masuk ke kantor utama. Sejauh ini biaya yang dikeluarkan adalah 0 rupiah, selain biaya fotokopi.
Pertama-tama, setelah masuk kantor, ambil loket paling kiri. Serahkan kepada ibu-ibu yang berjaga disana. Ternyata prosesnya lama banget. Sembari menunggu, istriku sampai ketiduran di dekat meja informasi, saking capeknya terus berdiri karena ga ada tempat.
Aku bagaimana? Ya berdiri aja, sambil baca buku yang disediakan disitu, semacam perpus mini dari Perpustakaan Kabupaten Magetan. Setelah kurang lebih 45 menit, nama istri dipanggil untuk melakukan pembayaran. Pertama dilakukan pembayaran pajak, bea balik nama, pembuatan STNK dan SWDKLLJ. Biaya detailnya berbeda untuk tiap kendaraan sih, karena sistemnya prosentase dan ada sistem progresifnya.
Setelah pembayaran itu menunggu lagi. Tidak berapa lama, dipanggil lagi untuk pembayaran biaya BPKB sebesar 225 ribu yang mana ga ada tanda terimanya. Waktu istri tanya, katanya ada di STNK. Lalu menunggu lagi 15-20 menit untuk penyerahan STNK dan voila! STNK sudah di tangan.
Dilihat-lihatlah STNK itu, ternyata dapat nomer cantik 3678. Tapi ada satu hal, kok biaya yang 225 ribu ga masuk faktur pajak ya. Akhirnya istri balik lagi ke loket pembayaran, minta tanda terima. Wow, istriku anti pungli yang militan sekarang. 😀 Saatnya menuju langkah terakhir, yakni cetak TNKB.
Setelah mendapatkan bukti pembayaran BPKB yang 225 ribu itu, akhirnya kami balik lagi ke belakang, di dekat loket layanan mutasi. Serahkan saja STNK-nya disitu, nanti nama yang sesuai STNK akan dipanggil. Kurang lebih 10 menit menunggu, TNKB sudah di tangan kami. Tidak ada pembayaran apapun karena semua sudah dibayar sebelumnya.
Akhirnya selesai sudah rangkaian mutasi masuk atau balik nama kendaraan bermotor roda dua Suzuki Nex milik kami. Ada satu yang terlupa, kan? Ya, BPKB alias Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Istriku mendapatkan informasi bahwa BPKB dapat diambil 15 Mei 2018 atau 3 bulan dari tanggal balik nama. Cukup lama juga, cuma ga ada masalah, motornya kan tetap legal dan sudah bisa dipakai di jalan.
Total biaya yang dikeluarkan di Samsat Magetan ini adalah biaya resmi semua, tidak ada pungli atau sejenisnya. Ternyata setelah aku membaca di kantor Samsat, jaminan proses pelayanan mutasi adalah 1 jam, sehingga apa yang kami alami ini bisa dibilang normal saja. Hanya saja rasanya bangku antrian perlu ditambah, sehingga warga tidak sampai berdiri atau lesehan saat menunggu.
Ternyata, semua diurus sendiri itu mudah. Kita jadi tahu seperti apa prosedur yang benar, sehingga tidak terjebak mendukung tindak pidana KKN. Selain itu, juga cepat jadi lho. Total waktu yang dibutuhkan sekitar 3 jam, anggap aja sambil piknik. 🙂
Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Hanya Lewat. Redaksi berhak menyunting atau menghapus kata-kata yang berbau narsisme, promosi, spam, pelecehan, intimidasi dan kebencian terhadap suatu golongan.
Anda harus masuk untuk berpendapat.