Skema Ponzi diberi nama sesuai Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi atau populer dikenal dengan nama Charles Ponzi. Skema yang digunakan Ponzi ini merugikan “investor” hingga 20 juta dollar pada tahun 1920.
Ponzi memang bukan orang pertama yang menggunakan skema ini, namun kerugian yang ditimbulkan di jamannya sungguh luar biasa. Kerugian 20 juta dolar di tahun 1920 setara dengan 255 juta dolar di tahun 2011. Hitung sendiri jika dirupiahkan, ya.
Sebenarnya skema ini cukup sederhana. Instrumen yang digunakan adalah investasi dengan imbal hasil yang tinggi, bahkan cenderung tidak masuk akal. Secara sederhana, skema Ponzi bisa digambarkan dengan contoh kasus dibawah ini.
Amir (bukan nama sebenarnya) menjalankan skema Ponzi. Ia mendatangi si Budi (bukan nama sebenarnya), mengatakan bahwa ia punya bisnis yang prospektif. Ia ingin Budi berinvestasi kepadanya dengan imbal bagi hasil katakanlah fix 10% per bulan, lalu Budi pun berinvestasi. Pada kenyataannya, bisnis Amir tidaklah sebaik itu. Bagi hasil yang diterima Budi pada bulan berikutnya tidak lain adalah uangnya sendiri.
Pada bulan selanjutnya, Amir membujuk Susi (bukan nama sebenarnya) untuk berinvestasi kepadanya, sama persis dengan yang dilakukannya pada Budi. Susi yang tertarik dengan imbal hasil tinggi lalu bergabung dengan Amir. Pada bulan ketiga, Budi dan Susi mendapatkan bagi hasil. Pada kenyataannya yang digunakan untuk membayar semua itu adalah uang Susi. Begitu seterusnya hingga pada akhirnya sistem ini runtuh.
Skema Ponzi runtuh apabila tidak ada lagi suplai dana ke sistem tersebut. Dalam arti kasarnya, tidak ada lagi korban baru atau jika ada jumlahnya menurun dari sebelumnya. Dalam contoh kasus diatas, jika “korban” berhenti pada Susi, maka Susi dan Budi akan menerima bagi hasil sampai maksimal bulan ke-10 saja. Uang pokok investasinya sudah pasti tidak kembali, kecuali Amir tidak kabur dan mau menjual aset pribadinya.
Skema Ponzi yang dijalankan sendiri, seringnya tak bertahan lebih dari satu tahun. Maka “pemain” membutuhkan pendukung supaya skema Ponzi tetap berjalan. Maka diciptakanlah “tangan kanan” yang bertugas menarik dana masuk ke “pemain”. Tangan kanan ini memiliki banyak sebutan, tapi tugasnya sama. Tangan kanan ini biasanya berasal dari investor gelombang pertama. Kenapa? Karena mereka selalu merasakan manisnya bagi hasil, sehingga percaya dan mau membantu.
Menjadi tangan kanan sama bahayanya dengan menjadi pemain skema Ponzi itu sendiri. Mayoritas “investor” hanya mengenal tangan kanan, bukan pemain Ponzi yang sebenarnya. Jadi saat skema Ponzi yang dijalankan runtuh, maka tangan kanan yang akan menerima getahnya. Investor akan menuntut pengembalian dana kepada tangan kanan, bahkan bisa sampai pelaporan tindak pidana kepada polisi.
Secara moral dan agama, tangan kanan sama berdosanya dengan si pemain ponzi itu sendiri. Derajatnya adalah sama dengan membantu sebuah kejahatan. Meskipun sebenarnya tangan kanan itu juga tertipu, namun anggapan masyarakat dan “korban” tidaklah seperti itu. Mereka tetap akan menganggap bahwa tangan kanan bersekongkol dengan pemain Ponzi, meskipun sesungguhnya tidak seperti itu.
Sebenarnya tidak sulit mengenali skema Ponzi, juga tidak dibutuhkan banyak waktu. Tanda-tanda umumnya adalah sebagai berikut:
Bagian yang kedua dan ketiga adalah yang paling penting. Anda bisa mengolah dua tanda tersebut untuk mendapatkan jawaban apakah sesuatu yang ditawarkan kepada anda itu Ponzi atau bukan. Sebagai referensi, bunga pinjaman bank rata-rata adalah 15% per tahun. Seseorang yang bisa memberikan bagi hasil per bulan 5% saja, pasti bisa bayar cicilan bank dengan bunga 15% per tahun itu.
Mungkin ada yang bertanya, kok tak ada angin tak ada hujan trus bahas skema Ponzi. Sebenarnya tidak ada apa-apa, hanya saja di artikel selanjutnya saya ingin membahas sebuah bisnis yang terindikasi skema Ponzi. Nah, artikel ini sebagai pengantar dulu. Jadi nanti saya tidak perlu menjelaskan lagi apa itu skema Ponzi. Yak, tunggu artikel selanjutnya ya.
Dibawah ini adalah pendapat yang dikirimkan pembaca atas artikel ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara bebas, anda boleh menulis apa saja asal mampu mempertanggungjawabkannya. Kami menerima kritik dan saran namun tidak menerima caci maki. Hidup cuma sekali, jangan sia-siakan hanya untuk menyakiti hati orang lain.
Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Hanya Lewat. Redaksi berhak menyunting atau menghapus kata-kata yang berbau narsisme, promosi, spam, pelecehan, intimidasi dan kebencian terhadap suatu golongan.
Anda harus masuk untuk berpendapat.
Artikel selanjutnya pasti bikin mata panas dan hati pedih. 😀