Telegram Diblokir, Apa yang Menjadi Sebabnya?

Aku kaget bukan kepalang saat mendapatkan kiriman tautan di grup Telegram Komunitas Blogger Jogja. Tautan menuju ke Kompas ini berisi bahwa pemerintah memblokir Telegram.

Telegram

Tak ada angin, tak ada petir dan tak ada hujan, tiba-tiba Kominfo memblokir Telegram. Dimulai dari Telegram Web saat ini sudah tidak bisa diakses dan masuk ke Internet Positif kalau dari IndiHome. Memang sih kabarnya Telegram banyak dipakai oleh Teroris, namun yang menggunakannya untuk tujuan positif juga banyak. Saat ini memang baru Telegram Web dan blognya yang diblokir. Aplikasinya masih bisa digunakan, baik di Desktop, Android maupun iOS.

Kenapa Telegram diblokir pemerintah?

Hingga saat aku menulis ini, belum ada rilis resmi dari Kominfo tentang apa yang menyebabkan Telegram diblokir. Kita hanya bisa menebak-nebak ada apa sebenarnya. Apakah ini deal dengan Facebook sebagai pemilik Whatsapp? Apakah ini ada kaitannya dengan Voice Call Telegram dan operator merasa terancam? Semua masih menjadi misteri.

Ada yang berspekulasi ini permasalahan bisnis yang melibatkan salah satu aplikasi chat juga. Sebenarnya banyak yang mencurigai, twit diatas hanya salah satu contohnya saja. Ada juga yang mengatakan bahwa mungkin Telegram memang “terlalu aman” sehingga pemerintah tidak bisa memata-matai warganya.

Ada baiknya pemerintah dalam hal ini adalah Kominfo untuk membatalkan pemblokiran Telegram. Kalau memang alasannya supaya ga dipake teroris, emang ada jaminan teroris ga menggunakan platform lain? Hal ini seperti yang diungkapkan Dodi pembuat Petisi Batalkan Pemblokiran Telegram. Tandatangan ya kalau kalian ga setuju Telegram diblokir.

Update #1 2016-07-14 18:30
Pavel Durov, founder Telegram sudah memberikan tanggapan awal mengenai informasi pemblokiran Telegram. Menurutnya ini aneh karena pemerintah Indonesia tidak berkomunikasi dengan Telegram, langsung main blokir aja.

Update #2 2016-07-14 21:08

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Nah kan, alasannya teroris. Sudah ketebak sih dari awal. Jadi ini ceritanya pemerintah ga tabayyun dulu sama Telegram. Telegram lho nggak diam aja. Kalo ada channel yang dilaporkan berkemungkinan radikal/ISIS, langsung diblokir. Ini pernyataan dari Telegram:

Mungkin bapak-bapak di Kominfo kurang piknik?

* Posting ini akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan berita pemblokiran Telegram

Sumber: Kompas, Liputan6, CNN Indonesia, Press Rilis Kominfo

Artikel ini diterbitkan pada

Seorang yang percaya hari akhir dan mencari Tuhan melalui ilmu pengetahuan. Mengerti PHP, Wordpress dan Linux. Namun masih saja menggunakan Windows 10 sebagai sistem operasi utama. Mau tanya apa saja atau bahkan curhat sama penulis ini, hubungi saja melalui formulir kontak disini. Pasti dibalas, kok!

Kirim pendapat

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Hanya Lewat. Redaksi berhak menyunting atau menghapus kata-kata yang berbau narsisme, promosi, spam, pelecehan, intimidasi dan kebencian terhadap suatu golongan.